Marina menyebutkan bahwa data dari inspeksi dadakan tersebut akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. Selanjutnya, BKD, Sekda Provinsi Bengkulu, dan dinas terkait akan memberikan sanksi terhadap ASN yang didata tersebut.
"Kami melakukan sidak dalam rangka mengecek ASN yang beraktivitas di tempat belanja , bukan di kantor. KTP-nya kami ambil, kami data, dan kemudian data tersebut kami sampaikan ke BKD dan Pak Sekda serta dinas terkait," ujar dia.
Selain itu, terdapat sejumlah ASN lainnya yang berhasil melarikan diri karena takut dilakukan pendataan oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu. Menurut Martina, pihaknya akan rutin melakukan razia tersebut jelang libur Idul Fitri 1444 Hijriah. Diketahui, ASN yang berkeliaran saat jam kerja tersebut dikarenakan menjelang libur Idul Fitri 1444 Hijriah untuk mencari kebutuhan sehari hari.