REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Persoalan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Indramayu, Jawa Barat, berdampak terhadap para nasabahnya. Sejumlah nasabah tidak bisa menarik uang tabungan yang disimpan di BPR KR.
Nasabah di BPR KR Indramayu bukan hanya perorangan. Ada juga nasabah yang merupakan pengurus yayasan, di mana uang yang ditabungkan milik masyarakat.
Salah satunya Yayasan Hidayatus Shibyan di Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Yayasan itu membawahi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), dan Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Dikabarkan ada sekitar 400 siswa dan orang tua siswa yang menabung melalui sekolah di bawah naungan Yayasan Hidayatus Shibyan. Total jumlah tabungan di BPR KR disebut sekitar Rp 361 juta.
“Itu yang menabung banyak warga yang tidak mampu. Mereka menabung setiap hari, ada yang 2.000, 3.000, 10 ribu,” kata Nur Ali (46 tahun), pengurus yayasan sekaligus dewan guru di Yayasan Hidayatus Shibyan, saat ditemui di sela-sela audiensi di gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (11/4/2023).
Menurut Ali, uang tabungan warga yang disetorkan yayasan ke BPR KR itu setahun terakhir tidak bisa diambil. “Orang tua siswa pada menagih karena biasanya uang tabungan itu dibagikan saat mau (bulan) puasa. Mereka tidak mau tahu bagaimana kondisi BPR KR karena mereka tahunya menabung di sekolah,” kata Ali.
Karena itu, Ali mengatakan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap yayasannya, sebanyak 25 guru akhirnya patungan untuk menalangi uang tabungan milik masyarakat tersebut.
Ali pun mengaku ikut patungan dengan memberikan uang pribadinya sebesar Rp 10 juta. “Sampai ada guru yang harus menggadaikan sawahnya dan utang-utang. Karena, kalau tidak ditalangi, hilang kepercayaan dari masyarakat,” kata Ali.