Kamis 13 Apr 2023 07:36 WIB

Pembangunan Jalur Kereta Makassar-Parepare Ikut Diusut KPK

KPK duga pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare terkait dengan suap DJKA Kemenhub

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
KA Andalan Celebes melintas di jalur kereta api Makassar-Maros di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. KPK duga pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare terkait dengan suap DJKA Kemenhub.
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
KA Andalan Celebes melintas di jalur kereta api Makassar-Maros di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. KPK duga pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare terkait dengan suap DJKA Kemenhub.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022. Salah satu proyek yang terkait dengan kasus ini adalah pembangunan kereta api Makassar-Parepare yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret lalu.

"Seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan yang kemudian dikembangkan sampai Jawa, Jakarta, Depok, dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Baca Juga

Selain itu, Johanis mengatakan, ada tiga proyek lain yang diakali para tersangka. Antara lain, yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan; 4 proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender," ungkap Johanis.

Dia mengatakan, rekayasa ini dimuluskan dengan adanya pemberian uang kepada para tersangka penerima suap. Besarannya mencapai 5 hingga 10 persen dari nilai proyek.

"Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," jelas Johanis.

KPK pun telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (11/4/2023).

10 tersangka itu terdiri dari empat pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Kemudian, enam tersangka lainnya merupakan penerima suap. Rinciannya, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengoperasian jalur kereta api Makassar-Parepare rute Maros-Barru, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023). Jalur kereta api ini merupakan bagian dari proyek jalur kereta api Trans Sulawesi yang akan terhubung dari Makassar hingga Manado, Sulawesi Utara.

Jokowi mengaku senang dengan dimulainya pembangunan lintas kereta api di Sulawesi ini. Pembangunan jalur kereta api ini untuk mendukung sarana transportasi massal yang bisa menghubungkan antarprovinsi. Selain itu, kereta api juga merupakan transportasi massal yang paling murah bagi masyarakat.

"Meskipun sekarang ini baru dari Makassar sampai Parepare dan yang sekarang yang ingin kita resmikan ini jalur dari Maros ke Barru. Jadi ini Makassar nanti kemudian ke sana ke Parepare,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement