REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus dan jajaran melakukan pengecekan dan peninjauan pos pengamanan arus mudik Lebaran di rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang. Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan, personel yang melaksanakan pengamanan di rest area jalan tol untuk mengantisipasi kendaraan parkir di bahu jalan.
“Pada musim mudik lebaran, kendaraan yang parkir di bahu jalan itu bisa menimbulkan kemacetan, jadi harus diantisipasi,” ujar Irjen Akhmad Wiyagus dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Rabu (12/4).
Kemudian untuk mencegah agar para pemudik tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan saat beristirahat, Wiyagus menginstruksikan, personelnya untuk melakukan pengaturan di rest area agar jangan sampai penuh kendaraan. Karena dapat mengakibatkan antrean panjang kendaraan, serta berpotensi memicu pengguna kendaraan parkir di bahu jalan tol.
Selain itu, Wiyagus dan jajaran juga melakukan pengecekan di rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang. Dia juga memastikan kesiapan pos pengamanan, fasilitas umum bagi masyarakat, juga kesiapan personel Kepolisian. Serta meminta persiapan rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi terjadinya kemacetan, baik di ruas jalan tol maupun jalan arteri.
“Laksanakan rekayasa lalu lintas, baik di jalur tol maupun di jalur arteri, sehingga tidak ada kemacetan di titik-titik krusial,” pesan Kapolda Jabar.