Senin 04 Aug 2025 20:16 WIB

Dua Warga Cimahi Alami Luka Bakar Saat Bakar Sampah

Ada bahan berbahaya yang ikut dibakar bersamaan dengan sampah kering seperti daun

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Bakar Sampah (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Bakar Sampah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Dua warga Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Endang Supriyatna Mamat Rohmatulloh mengalami kejadian tak terduga. Mereka tersambar ledakan dari aktivitas pembakaran sampah liar.

Insiden itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025). Kedua korban kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Anugera Lestari (MAL) karena mengalami luka bakar cukup serius. Mereka terluka saat sedang membakar sampah di pekarangan rumah salah satu warga.

Baca Juga

"Kejadiannya kemarin, kami terima informasi dari warga. Katanya ada ledakan sampah, dua warga sampai terluka. Kemudian saya perintahkan petugas DLH cek ke lokasi," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, ada bahan berbahaya yang ikut dibakar bersamaan dengan sampah kering seperti daun, plastik, dan kertas itu. Diduga benda tersebut merupakan botol bekas parfum atau pengharum ruangan. "Jadi diduga dari botol pengharum ruangan yang mengandung aerosol. Itu ada di dalam keresek, kemudian ikut dibakar. Otomatis langsung meledak karena terbakar," kata Chanifah.

Ia menyebut insiden ledakan pembakaran sampah rumah tangga yang melukai warga terjadi karena minimnya kesadaran masyarakat memilah sampah. Terlebih masyarakat lebih senang membakar sampah. "Kami selalu mengingatkan bahwa membakar sampah itu tidak diperbolehkan. Sudah sering kami sampaikan, tapi yang namanya masyarakat diingatkan hari ini besok sudah lupa," katanya.

Secara khusus, kata dia, pihaknya akan mengumpulkan lurah dan RT serta RW untuk mengedukasi soal pentingnya memilah serta pelarangan menbakar sampah di rumah tangga.

"Di setiap kelurahan itu sudah ada SK soal kewajiban mengolah dan memilah sampah. Kita sejauh ini masih memberikan imbauan, kalau langsung diberi sanksi kasihan juga masyarakat. Tapi kejadian ini, tentu harus jadi pembelajaran buat semua," kata Chanifah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement