REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebuah koperasi simpan pinjam di Desa Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor menjadi sasaran aksi pencurian. Dari peristiwa tersebut, uang tunai senilai Rp 35 juta berhasil digondol komplotan pencuri.
Kapolsek Citerureup Kompol Yufrialdy mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (12/4/2023) siang. Saat itu, datang berboncengan dengan mengendari motor ke koperasi tersebut, dengan berpura-pura mencari lowongan pekerjaan.
Namun, saat ditemui oleh dua orang karyawati koperasi, salah seorang pelaku langsung menodongkan sebilah golok di sertai pengancaman. “Seorang pelaku lainnya pun meminta sejumlah uang kepada para korban,” kata Yufrialdy, Jumat (14/4/2023).
Yufrialdy mengungkapkan, korban pun merasa ketakutan karena diancam para pelaku. Sehingga, akhirnya menunjukkan lokasi tempat penyimpanan uang, dan disekap oleh para pelaku dengan mulut dan tangan terikat, kemudian dikunci di salah satu ruangan.
“Hingga akhirnya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 35.180.000,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut, kata dia, langsung dilaporkan pada pihak kepolisian Polsek Citeureup. Saat ini, kasus tersebut pun telah dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan digelar olah langsung digelarnya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di samping itu, polisi telah memintai keterangan para saksi dari lokasi kejadian terkait peristiwa perampasan tersebut. “Selain itu kami pun telah berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Bogor dalam pemyekidikan kasus tersebut,“ pungkasnya.