Sabtu 15 Apr 2023 16:10 WIB

Angka Pernikahan Dini di Sulbar Mencapai 11,70 Persen

Tingginya angka pernikahan dini menghambat penanganan stunting.

Red: Fuji Pratiwi
Pernikahan usia dini (ilustrasi). Angka pernikahan anak usia dini di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencapai 11,70 persen, sehingga dinilai menjadi penghambat pemerintah dalam melakukan penanganan stunting.
Foto: Republika
Pernikahan usia dini (ilustrasi). Angka pernikahan anak usia dini di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencapai 11,70 persen, sehingga dinilai menjadi penghambat pemerintah dalam melakukan penanganan stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Angka pernikahan anak usia dini di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencapai 11,70 persen, sehingga dinilai menjadi penghambat pemerintah dalam melakukan penanganan stunting.

"Angka pernikahan dini di Sulbar mencapai 11,70 persen atau berada pada posisi ke delapan dari seluruh Provinsi di Indonesia dan menjadi penghambat dalam upaya menekan stunting," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Sulbar (Bappeda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana.

Baca Juga

Junda mengatakan, diperlukan langkah kolaborasi dari semua pemangku kepentingan maupun pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menekan angka pernikahan usia dini di Sulbar.

"Pernikahan anak usia dini salah satu faktor pendorong tingginya risiko meningkatnya angka prevalensi stunting, sehingga pemerintah Sulbar juga melibatkan lintas sektor yakni tokoh agama dan tokoh masyarakat maupun TNI dan Polri, serta pemuda dan kaum perempuan, untuk penanganan pernikahan dini tersebut," kata Junda.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat kabupaten Mamuju, Khatma Ahmad, menyampaikan koreksi secara tegas terhadap pola penanganan stunting di Kabupaten Mamuju. "Kurangnya sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan terkait di Mamuju, seakan hanya berjalan parsial. Juga perlu dievaluasi dalam upaya penanganan stunting di Mamuju," kata Khatma.

Ia mengatakan, kegiatan dari Dinas ketahanan Kabupaten Mamuju, berupa pemberian bantuan pangan bagi anak stunting yang dinilainya belum berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya. Sehingga program penanganan stunting masih berjalan sendiri-sendiri.

Sehingga ia berharap, agar segala kelemahan penanganan stunting di Mamuju mesti dievaluasi sehingga upaya penanganan stunting dapat diwujudkan.

Stunting di Sulbar yang angkanya masih mencapai 33,8 persen berdasarkan hasil studi status gizi (SDGI). Menurut dia, kabupaten dengan prevalensi stunting tertinggi di Sulbar adalah Kabupaten Polman mencapai 36 persen kemudian disusul Kabupaten Majene mencapai 35,7 persen. Selain itu, Kabupaten Mamasa 33,7 persen, Kabupaten Mamuju 30,3 persen, Kabupaten Pasangkayu 28,6 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement