REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) PYI Yatim dan Zakat meraih hasil memuaskan, dengan predikat Baik pada audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Audit syariah merupakan bentuk kepatuhan pengelola zakat dan yayasan terhadap fatwa dan undang-undang yang berlaku.
Dalam audit tersebut, Tim Auditor Syariah yang terdiri dari Ketua Tim Auditor Ahmad Nida dan anggotanya Hasyim Prasetyo. Ketua Yayasan Muhammad Alwi Permana, Direktur LAZ T. Irawan, dan Sekretaris Yayasan Rusmawan, serta Ketua Dewan Syariah Ust. Idan Abdulrahman SPd, MM menyambut dan mengapresiasi tim auditor.
Menurut Ahmad Nida, Ketua Tim Auditor Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, audit syariah merupakan bentuk kepatuhan terhadap fatwa dan undang-undang yang berlaku. Tujuannya, kata dia, yakni untuk menilai kepatuhan lembaga terhadap undang-undang dan prinsip syariah yang menjadi garis utama, untuk penyelenggaraan organisasi pengelola zakat dan yayasan.
Audit syariah kepada PYI Yatim dan Zakat berlangsung selama delapan hari, dari tanggal 5 April hingga 12 April 2023. Dengan ruang lingkup yang diuji mencakup manajemen dan tata kelola, penghimpunan, dan penyaluran zakat. Indikator yang diaudit tersebut harus mengacu pada Undang-Undang Zakat nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) 606 Tahun 2020.
Dalam sambutannya, Muhammad Alwi Permana selaku Ketua Yayasan berharap, dengan dilakukan audit syariah ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama muzaki kepada Laznas PYI. Tidak hanya itu, tutur dia, hasil audit tersebut harus menjadi pemicu peningkatan kinerja amil sebagai lembaga pengelola zakat.
Dengan begitu, tutur dia, akan tercipta tata kelola Laznas PYI yang baik. ‘’Alhamdulillah, tercipta good amil governance,’’ ujar Alwi.
Sementara T. Irawan selaku direktur Laznas PYI Yatim dan Zakat mengatakan, kegiatan audit syariah ini merupakan yang pertama kali. Pada audit perdana ini, pihaknya bersyukur karena membuahkan hasil yang memuaskan. Predikat Baik yang diterbitkan Tim Auditor Syariah Kementerian Agama kepada Laznas PYI Yatim dan Zakat, merupakan bukti profesionalisme dan akuntabilitas PYI Yatim dan Zakat dalam mengelola dana umat.
Pihaknya berharap, predikat Baik ini akan menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja kelembagaan dalam proses mencapai kinerja yang lebih baik lagi. Untuk itu, Irawan mengajak para muzaki untuk tidak ragu menyalurkan perbuatan mulianya melalui PYI Yatim dan Zakat di https://pantiyatim.or.id/l/ramadhan/