Ahad 07 Sep 2025 19:24 WIB

KH Cholil Nafis: LAZIA Siap Maksimalkan Potensi Zakat

Zakat perlu diseriusi, karena berkaitan dengan salah satu rukun Islam.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Lembaga Amil Zakat Investa Amanah (LAZIA) resmi mendapatkan pengesahan dari negara.
Foto: Dok Republika
Lembaga Amil Zakat Investa Amanah (LAZIA) resmi mendapatkan pengesahan dari negara.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Amil Zakat Investa Amanah (LAZIA) resmi mendapatkan pengesahan dari negara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Profesor Waryono Abdul Ghofur bersamaan dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar pada Sabtu (6/9/2025) di Pondok Pesantren Cendekia Amanah asuhan KH Muhammad Cholil Nafis.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Launching LAZIA oleh Ketua Umum MUI yang juga Wakil Rais 'Am PBNU KH Anwar Iskandar didampingi sejumlah tokoh di antaranya KH Salahuddin Al-Ayyubi selaku Direktur Eksekutif Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syari'ah (KNEKS) dan Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh.

Baca Juga

Kiai Cholil selaku pembina LAZIA mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas penyerahan SK tersebut. Dia juga meminta kepada pengurus LAZIA agar meningkatkan kinerja pengelolaan zakat infak dan sedekah agar semakin memberikan kemanfaatan buat umat.

"Mengingatkan agar dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat, agar selalu merujuk ketentuan syar'i dan regulasi di bawah pengarahan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dipimpin oleh Idy Muzayyad," kata Kiai Cholil melalui pesan tertulis kepada Republika, Ahad (7/9/2025)

Menanggapi hal tersebut Ketua DPS LAZIA, Idy Muzayyad menyatakan bahwa zakat merupakan masalah yang harus diurus secara serius, karena zakat memiliki dimensi teologis sekaligus sosiologis.

"Zakat perlu diseriusi, karena berkaitan dengan salah satu rukun Islam, kalau dioptimalkan zakat bisa menjadi instrumen dalam pemerataan kesejahteraan,  pemberdayaan ekonomi sampai pada keadilan sosial," ujarnya.

Idy menambahkan bahwa Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebagai operator pengelolaan zakat dari unsur masyarakat perlu bahu membahu dengan Baznas. Sebagaimana diketahui Baznas sebagai operator pengelolaan zakat dari negara dalam mengumpulkan, menyalurkan dan mendayagunakan zakat.

"Potensi zakat, infak dan sedekah di Indonesia sekitar Rp 327 triliun, sementara yang terkelola baru sekitar Rp 41 trilyun. Artinya butuh kerja keras dan cerdas dari Baznas dan LAZ, termasuk LAZIA untuk mencapai angka potensial tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, tujuannya agar pengelolaan zakat yang semakin maksimal, bisa semakin membawa  kemaslahatan dan keberkahan buat umat dan masyarakat Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement