Ahad 16 Apr 2023 14:44 WIB

Koperasi Petani Sawit Diperkuat Agar Miliki Pabrik Minyak Makan Merah

Petani bisa menghasilkan minyak makan berkualitas tinggi dengan peralatan sederhana.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima Standar Nasional Indonesia (SNI) minyak makan merah produksi koperasi dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Jakarta, Selasa (4/10).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima Standar Nasional Indonesia (SNI) minyak makan merah produksi koperasi dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Jakarta, Selasa (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dan fokus dalam penguatan kelembagaan Koperasi Petani Sawit. Lembaga itu dinilai berpotensi besar di Sukut, terutama di wilayah kabupaten di Pantai Timur, Tapanuli Bagian Selatan, dan Tapanuli Tengah.

Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Unggul Sitanggang mengatakan, dalam waktu dekat, koperasi akan memiliki pabrik minyak makan merah yang pengelolaannya langsung oleh koperasi.

Baca Juga

"Bahan bakunya pun dari para anggota koperasi yang juga petani sawit," ujar dia dalam keterangan resmi, Ahad (16/4/2023).

Ia menyebutkan, ada tiga koperasi di Sumut yang dipercaya untuk program pengembangan minyak makan merah dan didukung penuh oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). Koperasi itu meliputi Koperasi Produsen Sawit Unggul Sejahtera di Kabupaten Langkat, Koperasi Petani Pujakesuma di Deli Serdang, dan Koperasi Produsen Petani Sawit Bukit Kijang di Kabupaten Asahan.

"Pogram ini merupakan Piloting Program Nasional Kementerian Koperasi dan UKM RI yang dilaksanakan pada lima koperasi sektor riil di Indonesia," kata Unggul.

Ia menambahkan, produk minyak makan merah telah memenuhi beberapa proses penelitian oleh Badan Pusat Penelitian Kelapa Sawit Indonesia (BPPKS) di Kota Medan. Kemudian ditindaklanjuti Kemenkop dengan mengoordinasikannya ke kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Termasuk BUMN, PTPN, dan sebagainya.

Minyak sawit, sambungnya, mengandung komposisi asam lemak yang seimbang dan fitonutrien, seperti Provitamin A, Vitamin E, Squalene, Fitosterol, Ubiquinone dan Lycopene, yang sangat bermanfaat bagi kesehatan. Unggul mengakui, proses fisis konvensional untuk rafinasi minyak sawit seringkali mengabaikan dan menghilangkan kandungan nutrisi minyak sawit tersebut. Maka, PPKS berinovasi dengan merekonfigurasi dan menghasilkan teknologi berupa proses produksi minyak makan merah.

"Sehingga, petani bisa menghasilkan minyak makan berkualitas tinggi dengan peralatan sederhana tanpa menghilangkan kandungan nutrisi minyak sawit tersebut," jelasnya.

Unggul berharap semua pemangku kepentingan, baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, termasuk pemerintah pusat, dapat bersinergi menyukseskan program ini. Disesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pengurus Koperasi Petani Sawit Bukit Kijang Wagimin menyatakan, koperasi yang dikelolanya merupakan binaan provinsi yang anggotanya berada pada lintas kabupaten di Sumut dan memiliki anggota sebanyak 300 lebih yang terdaftar.

"Yang hadir dalam RAT tersebut, bertujuan terutama menguatkan pemahaman anggota koperasi terkait program pengelolaan minyak makan merah," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement