Ahad 16 Apr 2023 20:31 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Kepolisian tak Proses Laporan Terhadap Bima

Sahroni menilai kritik Bima terhadap kondisi Lampung masih dalam koridor yang benar.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menyambangi rumah orang tua Tiktoker Bima di   Desa Ratna Daya, Raman Utara, Lampung Timur, Lampung, Jumat (14/4/2023).
Foto: Dok_tangkapan layar video
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menyambangi rumah orang tua Tiktoker Bima di Desa Ratna Daya, Raman Utara, Lampung Timur, Lampung, Jumat (14/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Lampung tak memproses laporan terhadap Bima Yudho Saputro terkait kritiknya terhadap Provinsi Lampung. Jelasnya, tak perlu ada intervensi hukum berlebihan terhadap Bima dan ancaman kepada keluarganya.

"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di Polda, Polres, maupun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," ujar Sahroni lewat keterangannya, Ahad (16/4/2023).

Baca Juga

"Saya rasa kritik yang disampaikan Bima masih di dalam koridor yang benar, jadi tidak usah ada intervensi hukum berlebih. Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri," sambungnya.

Di samping itu, pemerintah provinsi Lampung seharusnya lebih terbiasa menerima kritik dari warganya. Sebab, kritik mereka tentu berlandaskan fakta terkait rusaknya infrastruktur yang ada di wilayahnya.

"Walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan. Jadi Pemprov Lampung sudah sepatutnya mendengar kritik yang membangun ini, ajak kolaborasi kalau perlu," ujar Sahroni.

Pelajar warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung di Australia, Bima Yudho Saputro bercerita tentang kegaduhan usai videonya mengkritik kampung halamannya di Lampung viral di media sosial. Dengan logat dan bahasa khas-nya, Bima curhat di akun Instagram @awbimax.

Dalam penjelasannya, Bima mengaku dihubungi polisi untuk dimintai keterangan bahwa dirinya benar menjadi pelajar di luar negeri. Keluarganya juga ikut diperiksa polisi, bahkan dipanggil oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo atas komentar yang dibuatnya.

"Hari ini, keluarga gua kena intervensi dan mereka melakukan profiling. Mencoba mencari-cari kesalahan gue dan memaksa untuk bungkam dengan kebobrokan yang ada," kata Bima melalui reel di Instagram-nya seperti dikutip Republika di Jakarta pada Jumat (14/4/2023).

Dia mengaku, ayahnya yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) sampai dipanggil oleh Bupati Lampung Timur. Bima menyebutkan, pemanggilan itu dilakukan dengan alasan untuk memeriksa biaya sekolahnya di Australia.

"Bokap gua PNS biasa golongan. 99 persen dari nyokap gue. Bokap gue gak pernah kirim gua duit. Satu dolar pun gak pernah. Gak bakal cukup juga PN dan hari ini bokap gua dipanggil Lampung Timur sama polisi," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement