안녕하세여, 친구들 (Annyeonghaseyo, chingudeul)...
Korea Selatan (Korsel) kembali mengajukan protes keras kepada Jepang menyusul klaim teritorial Jepang atas Dokdo. Dokdo adalah sekumpulan pulau-pulau vulkanik dan bebatuan di Laut Timur.
Klaim ini dimuat dalam Buku Diplomatik yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jepang. Buku tersebut juga menyebutkan bahwa Korsel terus melakukan “ilegal occupation” di wilayah dimaksud tanpa dasar hukum.
Korsel telah lama mempertahankan kendali efektif atas Dokdo melalui penempatan personel keamanan mereka. Sementara itu, Jepang menyebut pulau-pulau tersebut dengan Takeshima dan mengeklaim sebagai “inherent territory” dalam dokumen resminya, termasuk strategi keamanan nasionalnya.
Seperti dilansir laman Yonhap News Agency, Juru Bicara (Jubir) Kemenlu Korsel, Lim Soo- suk pekan lalu mengungkapkan bahwa Jepang telah berulang kali melakukan klaim kedaulatan yang tidak adil atas Dokdo. Jepang dinilai harus menyadari jelas bahwa klaim yang berulang semacam itu tidak akan membawa hubungan kedua negara ke arah yang lebih baik.
Jubir Lim juga menekankan bahwa Dokdo merupakan wilayah kedaulatan Korsel baik secara historis, geografis, dan di bawah hukum internasional termasuk bagian dari Korsel. Korsel juga akan terus menanggapi dengan tegas dan keras terhadap setiap klaim tidak masuk akal yang dilayangkan Jepang.
Kemenlu Korsel pekan lalu telah memanggil Wakil Kepala Perwakilan Jepang di Seoul, Naoki Kumagai. Hal ini guna menyampaikan protes secara resmi dan mendesak Pemerintah Jepang untuk segera mencabut klaim dimaksud.
Klaim terbaru atas Dokdo dalam buku diplomatik Jepang ini meski diulang setiap tahun yang cenderung pada bulan April atau Mei, kini muncul tidak lama setelah kedua pemimpin negara bertemu di Jepang, yang menandai pertemuan sejarah kedua pemimpin yang pertama dalam 12 tahun terakhir.