Senin 17 Apr 2023 17:55 WIB

Fraksi PKS Tuding Pj Heru Berupaya Hancurkan Legacy Anies Baswedan

Pembongkaran trotoar jadi salah satu kebijakan Pj Heru yang tak selaras dengan Anies.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membongkar trotoar untuk menjadi jalan raya demi memperlancar lalu lintas di kawasan Santa, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2023).
Foto: Istimewa
Kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membongkar trotoar untuk menjadi jalan raya demi memperlancar lalu lintas di kawasan Santa, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismail menuding Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah mengaburkan kebijakan-kebijakan yang dijalankan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Hal itu disampaikan menanggapi pembongkaran trotoar menjadi jalan raya di kawasan Santa, Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan.

"Saya membaca ada opini seperti itu yang akhirnya timbul di masyarakat bahwa Pj Gubernur sepertinya menghapus legacy yang sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/4/2023).

Baca Juga

Ismail menuturkan, hal itu tak bisa dipungkiri dari kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Pj Heru. Pembongkaran trotoar yang dibangun era Anies yang 'disulap' menjadi jalan raya di kawasan Santa menjadi salah satu yang kentara.

Pembongkaran itu disebut Ismail memang menimbulkan kontra di tengah masyarakat. Sehingga, dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang mendapat kritik luas dari masyarakat.

"Saya pikir tidak perlu tersinggung dia (Pj Gubernur) dengan opini yang timbul di masyarakat seperti itu, justru itu jadi cerminan terhadap kinerja yang sedang dilakukan Pj Gubernur saat ini. Kalau masyarakat menilainya seperti itu berarti harus dievaluasi dari internal," tutur dia.

Hal itu, lanjut Ismail, mengingat siapapun Pj Gubernur dengan rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026 harus merujuk pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun sebelumnya di era Anies.

"Enggak boleh ngaco tetap harus merujuk ke sana. RPD 2023-2026 itu inline dengan RPJMD yang sudah dibuat lima tahun sebelumnya, makanya waktu itu didesak untuk membentuk RPD itu agar tidak carut marut lagi pembangunan berikutnya, ada guidance," tegas dia.

Pembongkaran trotoar menjadi jalan raya di kawasan Santa merupakan salah satu dari beberapa kebijakan Pj Heru yang tak selaras dengan kebijakan Anies. Menurut Ismail, hal itu tak dipungkiri ada kesan menghancurkan legacy Anies.

"Dalam kasus-kasus tertentu saya lihat ada ke arah sana (menghancurkan legacy Anies), meskipun tidak secara langsung. Secara umum kalau kita melihat belum ada satu konsep yang utuh yang mau dilakukan. Cenderung yang terkesan itu ya tadi mengaburkan hasil yang sudah dicapai pada periode kemarin, itu enggak bisa dibantah," tegas dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalin di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan. Diterapkan penutupan putar balik atau u-turn di Jalan Wolter Monginsidi menuju Tendean.

Dalam rekayasa lalin itu, trotoar yang ada di tengah pertigaan lampu merah Santa turut dikorbankan dengan cara dibongkar untuk menjadi jalan raya guna memfasilitasi kendaraan. Kebijakan itu merupakan bagian penutupan 32 u-turn di Jakarta yang dicanangkan Dishub DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

Pantauan Republika.co.id, sejak diberlakukan sekitar sepekan, kemacetan justru tambah parah, sehingga menimbulkan banyak protes dari masyarakat. Termasuk perkara pembongkaran jalur pedestrian di tengah persimpangan kawasan Santa sehingga dinilai meminimalisasi hak pejalan kaki. Akibat lainnya, sejumlah kendaraaan roda dua memakan badan trotoar yang ada di Jalan Wolter Mongonsidi.

Baca juga : Ini Alasan Pj Heru Bongkar Jalur Pedestrian dan Sepeda di Santa Jadi Jalan Raya

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement