Senin 17 Apr 2023 19:10 WIB

Ditangkap Akibat Narkoba, Artis Hud Filbert Mengaku Sekali Mengkonsumsi Sabu

Hud Filbert ditangkap saat akan menggelar pesta narkoba.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes M Syahduddi.
Foto: Dok Polda Metro Jaya
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes M Syahduddi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis sinetron Hud Filbert mengaku baru pertama kali mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ketika itu yang bersangkutan hendak menggelar pesta sabu bersama enam rekannya yang lain. Pengakuan itu disampaikan Hud Filbert kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

"Dari pengakuan yang bersangkutan baru sekali pas di apartemen itu. Sudah menggunakan disana," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi kepada awak media, Senin (17/4/2023).

Baca Juga

Lanjut Kombes Syahduddi, keenam rekan Hud Filbert yang juga terlibat kasus narkoba adalah MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W. Kata dia, semuanya dipastikan positif menggunakan narkotika.

Lalu dari pengungkapan tersebut didapat barang bukti satu alat hisap sabu alias bong serta 1 buah cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, serta 1 plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau.

"Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tegas Kombes Syahduddi.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk seorang artis sinetron berinisial HF alias HI (28 tahun) terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu turut diamankan narkotika jenis sabu dan pil ektasi.

"Ya benar, baru saja kami amankan seorang publik figure berinisial HF alias HI (28) terkait penyalahgunaan narkoba," ucap Kombes M Syahduddi.

Sementara itu Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut artis HI ditangkap di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023) lalu. Namun Akmal belum dapat merinci secara detail terkait penangkapan tersebut.

"Mohon waktu ya kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," kata Akmal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement