Penny mengatakan BPOM telah memperluas cakupan pengawasan pada tahun ini. Pihaknya menyasar sarana dan prasarana produk ritel, gudang importir, distributor, dan gudang e-commerce.
"Dibandingkan tahun lalu, cakupan sarana pengawasan rutin khusus ramadhan dan jelang Idul Fitri kali ini meningkat sebesar 34,33 persen," katanya.
Sebanyak 2.555 sarana peredaran pangan olahan yang diperiksa, terdiri atas 2.195 sarana ritel, 337 gudang distributor, dan 12 gudang importir, termasuk 11 gudang e-commerce. Hasil pengawasan memperlihatkan penurunan sarana peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan sebesar 21,16 persen dibandingkan tahun lalu.
"Dari hasil pemeriksaan sarana, kami menemukan 723 sarana (28,30 persen) yang menjual produk TMK berupa produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak," katanya.