Selama Ramadhan, Produk Pangan tanpa Izin Edar Dominasi Temuan Barang Ilegal

Red: Reiny Dwinanda

Senin 17 Apr 2023 19:51 WIB

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan sidak dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan jelang Lebaran Idul Fitri 1444H di pusat perbelanjaan, Yogyakarta, Kamis (13/4/2023). BPOM mengungkap total temuan produk pangan tidak memenuhi ketentuan dari berbaga daerah sebanyak 3.674 macam produk, yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar lebih. Foto:

1

Penny mengatakan BPOM telah memperluas cakupan pengawasan pada tahun ini. Pihaknya menyasar sarana dan prasarana produk ritel, gudang importir, distributor, dan gudang e-commerce.

"Dibandingkan tahun lalu, cakupan sarana pengawasan rutin khusus ramadhan dan jelang Idul Fitri kali ini meningkat sebesar 34,33 persen," katanya.

Sebanyak 2.555 sarana peredaran pangan olahan yang diperiksa, terdiri atas 2.195 sarana ritel, 337 gudang distributor, dan 12 gudang importir, termasuk 11 gudang e-commerce. Hasil pengawasan memperlihatkan penurunan sarana peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan sebesar 21,16 persen dibandingkan tahun lalu.

"Dari hasil pemeriksaan sarana, kami menemukan 723 sarana (28,30 persen) yang menjual produk TMK berupa produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak," katanya.

Terpopuler