REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajarannya merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah secara sederhana bersama dengan keluarga. Burhanuddi mengimbau pegawai menghindari hal-hal yang kontraproduktif.
"Rayakan Idul Fitri dengan sederhana dan tidak berlebihan, serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial,"kata Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja virtual menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, seperti dipantau melalui Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Burhanuddin, insan Adhyaksa merupakan garda terdepan bagi wajah Kejaksaan, sehingga memiliki peran untuk menjaga nama baik pribadi dan institusi. "Jauhi perbuatan-perbuatan yang kontraproduktif atau yang akan mencoreng muruah institusi," tambahnya.
Dia juga bersyukur karena pada momentum Lebaran tahun 2023, Pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik.
Menurut dia, kebijakan itumelegakan bagi pegawai yang bertugas terpisah dari keluarga, karena tradisi mudikmemperkuat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan.
Pemerintah pun telah mengubah hari cuti bersama dengan menambah jumlah hari libur, mulai Rabu (19/4) hingga Selasa (25/4). Oleh karena itu, Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar bisa masuk kerja tepat waktu usai Lebaran karena cuti bersama yang diberikan Pemerintah cukup panjang.
"Perlu disadari, kewajiban sebagai ASN dengan masuk kantor kembali tepat waktu sesuai kebijakan yang telah ditentukan," katanya.
Memasuki musim libur panjang, dia juga mengingatkanseluruh pegawai Kejaksaan untuk memerhatikan faktor keamanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sepertimemastikan kabel aliran listrik telah tercabut, mematikan regulator gas, keran air, danmengunci semua pintu dan jendela ruang kantor, serta memastikan kantor selalu dalam penjagaan.
Burhanuddin meminta petugas keamanan dalam atau satpam selalu siaga di kantor sesuai dengan jadwal piket. Ia juga mengapresiasi seluruh insan Adhyaksa yang terus menjaga integritas, sehingga muruahdankepercayaan publik tetap terjaga dengan baik.
Segala kesalahan atau kekurangan di masa lampau harus menjadi bahan introspeksi bersama untuk terus mengambil langkah korektif guna mewujudkan institusi Kejaksaan lebih baik lagi di masa mendatang.
"Kejaksaan tetap harus meningkatkan semangat melayani dan mempertahankan mind set kerja yang inovatif agar penegakan hukum yang kita jalankan mampu mengimbangi perkembangan zaman," ujar Sanitiar Burhanuddin.