Kamis 20 Apr 2023 18:53 WIB

Perkelahian Antara Oknum TNI dan Polri, Empat Anggota Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit

Satu korban perkelahian mengalami luka berat.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Johanis Asadoma.
Foto: Dok Humas Polri
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Johanis Asadoma.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama tiga matra TNI di Kupang, membentuk tim khusus untuk menangani perkelahian antara oknum TNI dan oknum Polri. Perkelahian ini mengakibatkan adanya aksi pembakaran dan perusakan di wilayah Kota Kupang.

"Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati soal permasalahan ini dan yang pertama adalah membentuk tim khusus baik TNI dan Polri mengusut kasus ini," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma di lobi Mapolda NTT, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga

Hal ini disampaikannya usai menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI. Baik TNI AD, TNI AU dan TNI AL serta wali kota Kupang di Polda NTT.

Dia menjelaskan, tim yang dibentuk itu akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik adanya perkelahian tersebut yang menimbulkan adanya korban jiwa. "Tim yang dibentuk itu juga akan memproses kasus perkelahian itu secara transparan sehingga masyarakat umum juga bisa mengetahui perkembangannya," tambah dia.

Dia mengatakan, akibat kejadian perkelahian yang bermula dari perkelahian antara oknum TNI dan Polri pada Rabu (19/4/2023) malam itu mengakibatkan empat anggota polisi dilarikan ke rumah sakit. Satu dari empat korban itu, mengalami luka berat dan tiga anggota lainnya mengalami luka ringan dan kini tiga dirawat di RS Bhayangkara Polda NTT dan satu lagi di RS Wira Sakti milik TNI AD.

Selain itu juga dilaporkan satu unit kendaraan roda empat milik polisi yang dijadikan sebagai kendaraan patroli dibakar oleh oknum anggota TNI. Bahkan, ada perusakan terhadap sejumlah pos pengamanan Idul Fitri.

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi mengatakan bahwa proses hukum bagi sejumlah oknum TNI yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku. "Hal ini guna memberikan efek jera kepada mereka dengan harapan agar tak terjadi lagi di kemudian hari," tegas dia.

Dia bersyukur karena kejadian tersebut bisa langsung diredam sehingga tidak meluas. Apalagi di saat bulan suci Ramadhan seperti saat ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement