REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengumumkan empat kategori harga tiket Jakarta E-Prix atau Formula E yang akan diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, pada 3 sampai 4 Juni 2023 mendatang.
"Empat kategori tiket itu masing-masing memiliki keuntungan yang berbeda-beda," kata Project Director Jakarta E-Prix 2023 Ivan Permana di Ruang Serbaguna PT Jakpro, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan tiket Jakarta E-Prix dapat dibeli di Goers mulai 20 April 2023. Kuotanya masing-masing 5.000 tiket. Masyarakat bisa memilih dari empat kategori tiket tersebut.
Pertama, ada kategori tiket Royal Suite dengan harga Rp 12 juta untuk satu hari. Untuk pembelian paket dua hari itu mendapatkan potongan menjadi Rp 20 juta.
Kedua, ada kategori Deluxe Suite dengan harga Rp 10 juta untuk satu hari. Untuk pembelian paket dua hari mendapatkan potongan juga. Sehingga hanya Rp 16 juta.
Ketiga, kategori Grand Stand seharga Rp 1 Juta untuk satu hari. Jika membeli paket dua hari akan menjadi Rp 2,5 juta.
Keempat, kategori Circuit Festival dengan harga Rp 750 ribu. Pembelian paket dua hari menjadi Rp 1.300.000.
"Ada diskon early bird sebesar 20 persen mulai tanggal 19 sampai 26 April 2023. Ada penampilan artis Indonesia khusus untuk pengunjung dengan tiket Royal dan Deluxe Suite," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Kondisi Sirkuit Ancol, Jakarta Utara, untuk perhelatan Formula E pada 3-4 Juni 2023, dalam kondisi sudah siap.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin mengatakan, kondisi Sirkuit Formula E 2023 hingga saat ini tidak ada kendala. Menurut dia, sudah ada penilaian dari perwakilan Formula E Operation (FEO) yang telah dua kali meninjau sirkuit tersebut. Karena itu, balapan mobil listrik musim kedua di Indonesia bisa segera dilaksanakan di Sirkuit Ancol.
"Kondisi sirkuit alhamdulillah sudah dua kali dikunjungi FEO. Menurut mereka (FEO) sudah siap dan tidak ada kendala," kata Iwan dalam rapat pembahasan dengan Komisi B terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Selasa (4/4/2023).
Dia menerangkan, meski begitu, terdapat beberapa bagian yang perlu dirapikan, yaitu pengecatan ulang di pagar area sirkuit. "Pagar karena sudah setahun lebih ada kondisi cat yang tidak fresh lagi akan kita cat ulang. Ada beberapa area di sekitar sirkuit karena tidak pernah disentuh. Kemudian tanaman-tanaman tidak teratur kita rapikan," kata Iwan.