Mahfud Instruksikan Kantor Pemerintah Tunda Pelaksanaan Halal Bihalal  

Rep: Fauziah Mursyid / Red: Nashih Nashrullah

Senin 24 Apr 2023 15:37 WIB

Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan penundaan pelaksanaan Halal bi Halal disarankan setelah 30 April Foto: Republika/Prayogi Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan penundaan pelaksanaan Halal bi Halal disarankan setelah 30 April

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengeluarkan instruksi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Pengumuman itu dikeluarkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin, di mana ia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halal bihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idul Fitri.

Baca Juga

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," demikian tulis Mahfud dalam takarir unggahannya.

Mahfud secara spesifik menyebut bahwa pekan pertama setelah Idul Fitri yakni 24-30 April 2023 dan selama periode tersebut kantor pemerintah diinstruksikan tidak menggelar kegiatan halal bihalal dan sejenisnya.

"Pada pekan pertama (tanggal 24-30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (Syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," tulis Mahfud lagi.

Mahfud juga menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi ke kantor pemerintah yang meliputi Kementerian/Lembaga Non-Kementerian, BUMN, TNI, dan Polri. 

Pemerintah sebelumnya telah mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023 dengan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB yang terbit 29 Maret 2023.

Baca juga: 6 Fakta Seputar Saddam Hussein yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Anti Israel  

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengajak masyarakat untuk menghindari melakukan perjalanan milir pada puncak arus milir Lebaran 2023 yang diprediksi berlangsung 24-25 April 2023 guna memecah penumpukan orang dan kendaraan.

Presiden bahkan menyarankan masyarakat untuk mengundur jadwal perjalanan milir setelah 26 April 2023 bagi kalangan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, maupun pegawai swasta yang mekanisme liburnya dapat diatur seperti cuti tambahan.     

Terpopuler