REPUBLIKA.CO.ID, TAPIN -- Polres Tapin meringkus lima orang tahanan dari enam orang yang melarikan diri pada H+2 Lebaran atau 23 April 2023. "Lima orang ditangkap," ujar Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan saat dihubungi di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (26/4/2023).
Dari hasil tangkapan itu maka tinggal satu orang yang masih dalam pengejaran anggota kepolisian. Terkait identitas lima orang ini, kata Agung, masih belum diterimanya. "Tunggu nama yang ditangkap," ujar Agung.
Para tahanan yang melarikan diri itu, yakni Muhammad Riduan (39 tahun) asal Desa Parigi, RT 003, RW 002, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin (kasus narkotika/tahanan jaksa), Irfendi (34) asal Desa Kumbang, Kabupaten, Kabupaten Banjar (kasus narkotika/tahanan jaksa), dan Suriansyah (37) asal Desa Malutu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
Kemudian, Muhyar (36) asal Desa Tatakan, Kabupaten Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin), Taufik (51) asal Desa Pemantang Karangan Kabupaten Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin), serta Syarifudin (45) asal Banua Anyar Kabupaten Banjar (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
Sebelumnya, enam orang tahanan kasus narkoba kabur dengan cara membobol plafon Rutan Polres Tapin pada Ahad dini hari WIB. "Kita terjunkan tim, semua kemungkinan (melarikan diri) sudah kita tutup," ujar Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto.