REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Daerah Papua akan melakukan penegakan hukum akibat makin maraknya gangguan keamanan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sebelum melakukan penegakan hukum pihak kepolisian bersama pemda setempat akan meminta masyarakat yang bermukim di wilayah KKB untuk sementara waktu ke ibu kota kabupaten.
"Memang benar penegakan hukum akan diberlakukan terhadap kelompok yang selama ini menganggu keamanan hingga meresahkan masyarakat," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Jumat.
Bila nantinya ada warga yang enggan untuk mengungsi sementara maka bisa dipastikan mereka adalah anggota atau bagian dari KKB sehingga saat penegakan hukum dilakukan para pihak tidak bisa mengeklaim bila itu pelanggaran. Apalagi anggota KKB juga telah banyak melakukan pelanggaran HAM dengan membunuh dan menganiaya warga sipil.
"Para pihak tidak bisa lagi mengklaim kalau terjadi pelanggaran HAM karena yang menjadi korban adalah anggota atau pendukung KKB, " ungkap Irjen Pol Fakhiri.
Dia mengakui berbagai gangguan keamanan di beberapa daerah yang menjadi wilayah tugas Polda Papua akibat ulah KKB telah menimbulkan korban jiwa tidak saja aparat keamanan tetapi juga warga sipil.
Sudah banyak warga sipil yang menjadi korban sehingga TNI-Polri akan melakukan penegakan hukum. "Penegakan hukum harus dilakukan agar jangan sampai korban makin banyak, dan aparat keamanan akan bertindak sesuai SOP, " tegas Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.