Jumat 28 Apr 2023 23:10 WIB

BP2MI: Indonesia tidak Pernah Ikat Perjanjian Kerja dengan Sudan

Meski demikian, negara harus bisa memulangkan para WNI itu.

Asap terlihat di Khartoum, Sudan, Rabu, 19 April 2023. Konflik di Sudan mengancam pasokan gum arabic, yang merupakan bahan utama untuk membuat minuman soda, permen, dan kosmetik.
Foto: AP Photo/Marwan Ali
Asap terlihat di Khartoum, Sudan, Rabu, 19 April 2023. Konflik di Sudan mengancam pasokan gum arabic, yang merupakan bahan utama untuk membuat minuman soda, permen, dan kosmetik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menegaskan Pemerintah Indonesia tidak pernah mengadakan ikatan perjanjian kerja bersama dengan negara Sudan, sehingga mengimbau Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk berhati-hati memilih negara penempatan.

"Kalau Sudan sudah pasti ilegal, Sudan bukan negara tujuan karena merupakan negara konflik dan Indonesia tidak pernah mengikat perjanjian penempatan (kerja PMI) ke negara konflik," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani di Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga

Benny menyayangkan masih ada PMI yang bekerja secara jelas ilegal di negara tersebut. Ia melanjutkan, terkait dengan nasib para pekerja di Sudan, saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang melakukan proses evakuasi secara bertahap. Benny menyatakan bahwa pemulangan para PMI harus ditanggung oleh negara, meski pemberangkatan yang dilakukan ilegal.

"Hukum tertinggi negara adalah keselamatan warga negaranya, jadi dia tidak boleh mempersoalkan lagi apakah dulu berangkatnya resmi atau tidak. Kita tidak boleh menyalahkan rakyat kita, yang salah adalah negara yang tidak mampu melakukan proteksi, kenapa negara gagal melakukan pencegahan. Jadi negara sadar diri karena negara salah, mereka mengambil alih tanggung jawab pemulangan?,"ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan sebanyak 385 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dievakuasi dari Sudan sudah tiba di Indonesia. Evakuasi tahap pertama itu dilakukan melalui Jeddah, Arab Saudi.

Sebanyak 385 WNI yang terdiri dari 248 perempuan, 137 laki-laki, dan 43 anak-anak tersebut mendarat sekitar pukul 05.46 WIB di Jakarta dengan selamat menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 991.

Setelah tiba, para WNI yang tiba akan diinapkan sementara di Asrama Pondok Gede agar pulih dari proses evakuasi yang panjang dan melelahkan. Retno melanjutkan pemulangan evakuasi dari Sudan ke Indonesia kedua akan dilakukan pada 29 April, dan tiba di Indonesia 30 April. Sementara pemulangan tahap ketiga akan menutup seluruh proses evakuasi akan dilakukan pada 30 April dengan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara (AU).

Ia turut membeberkan setidaknya masih tersisa 111 WNI yang masih berada di kota Port Sudan dan akan diterbangkan ke Jeddah dengan pesawat TNI AU hari ini dan menggunakan pola evakuasi estafet untuk merespon situasi lapangan yang sangat dinamis, dengan tujuan untuk segera mengeluarkan WNI dari wilayah konflik yang berbahaya.

"Dimulai dengan evakuasi jalan darat dari Khartoum ke Port Sudan, kemudian dari Port Sudan ke Jeddah, baik via laut maupun via udara. Dan selanjutnya dipulangkan secara bertahap ke Indonesia," kata Retno.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement