REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi meminta pemerintah untuk membatalkan relaksasi atau perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport hingga Mei 2024 yang sediakanya disetop mulai Juni 2023.
Adapun relaksasi ekspor konsentrat Freeport lantaran proyek fasilitas pemurnian konsentrat atau smelter di Gresik, Jawa Timur molor dari target selesai Desember 2024.
Fachmy menegaskan, pelarangan ekspor konsenterat itu berdasarkan Undang-Undang 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang melarang ekspor tambang dan mineral mentah, tanpa dihilirisasi di dalam negeri.
"Tidak hanya kali ini saja relaksasi ekspor konsenterat diberikan kepada Freeport. Sejak 2014 sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi ekspor konsenterat diberikan dengan janji pembangunan smelter. Namun, Freeport selalau ingkar janji untuk menyelesasikan pembangunan smelter hingga kini," kata Fachmy secara tertulis kepada Republika.co.id, Senin (1/5/2023).