Jumat 05 May 2023 18:57 WIB

Pelaku ‘Koboi Jalanan’ yang Acungkan Pistol di Tol Ditangkap di Serpong

Polda Metro Jaya menangkap DS di Apartemen M Town Residence Serpong.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaku aksi koboi di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) malam WIB, ditangkap polisi.
Foto: Istimewa
Pelaku aksi koboi di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) malam WIB, ditangkap polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap pelaku aksi 'koboi jalanan' yang mengacungkan pistol dan mengendarai mobil berpelat dinas kepolisian di Tol Dalam Kota, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam WIB. Laki-laki berinisial DS tersebut ditangkap di sebuah apartement di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (5/5/2023).

"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, di Apartemen M Town Residence Serpong," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Koboi yang Acungkan Pistol di Tol Kebon Jeruk

Menurut Hengki, pelaku berinisial DS tersebut sedang dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meski begitu, ia belum menyampaikan secara detail apa saja barang bukti yang turut diamankan. Hal itu lantaran penyidik masih melakukan pemeriksaan usai melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi koboi jalanan tersebut.

"Sedang di bawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Hengki. Sebelumnya, seorang pengemudi taksi online bernama Hendra korban aksi koboi jalanan pengendara mobil Mazda berpelat dinas polisi telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/b/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya berupa dugaan penganiayaan. Terjadi di tol dalam kota di wilayah Tomang tanggal 4 Mei 2023 pukul 23.26 WIB," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat.

Baca: Polrestro Bekasi Selidiki Praktik Gundik Agar Kontrak Kerja Diperpanjang

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement