JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan kejanggalan mutasi rekening pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR, sebanyak Rp 800 juta. Pihak keluarga mengeklaim dana itu wajar karena datang dari putra-putranya yang bekerja di luar negeri. “Benar, memang ada transaksi ratusan juta (rupiah), jika...
Berita Lainnya