Selasa 09 May 2023 09:43 WIB

Diperkosa Polisi Gadungan Dua Kali, Ibu Berusia 18 Tahun: Saya Ingin Mati Saja

Ibu berusia 18 tahun trauma karena diperkosa dua kali oleh pria mengaku polisi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kasus pemerkosaan (ilustrasi). Ibu berusia 18 tahun trauma karena diperkosa dua kali oleh pria mengaku polisi.
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi). Ibu berusia 18 tahun trauma karena diperkosa dua kali oleh pria mengaku polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang ibu rumah tangga berinisial AM (18 tahun) mengaku diperkosa seorang pria bernama Zulfadli di rumah kosan pelaku di Jalan Budi Mulia, RT 011 RW 015, Pademangan, Kota Jakarta Utara. Dia mengaku diperkosa sebanyak dua kali oleh Zulfadli yang sudah dianggap sebagai saudara angkat korban. 

"Korban dan saksi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk klarifikasi dan BAP. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,” ujar kuasa hukum korban, T. Arifin dalam keterangannya, Senin (8/5).

Baca Juga

Menurut Arifin, pemerkosaan itu terjadi pada Senin 20 Februari dan Jumat 3 Maret 2023 lalu. Lalu kasusnya ini dilaporkan  ke SPKT Polres Metro Jakarta Utara, pada 3 Maret 2023. Akibat pemerkosaan itu,  kata Arifin, korban AM mengalami trauma berat dan sangat ketakutan, apalagi saat kejadian pelaku berulang kali mengancam korban.

Lanjut Arifin, korban AM bersama anaknya yang masih balita datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk ikut suaminya berinisial IDI (26) asal Aceh. Suami korban sendiri bekerja sebagai kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap. Kata dia,  IDI, memiliki orangtua angkat di Jakarta. Zulfadli adalah anak dari orangtua angkat IDI.

Kronologi Pemerkosaan

Korban AM mengaku kenal dengan pelaku Zulfadli setelah dikenalkan oleh suami korban, pada akhir Desember 2022 lalu. Kemudian pada Senin tanggal 20 Februari 2023 malam, Zulfadli menelpon IDI lalu meminta datang bersama istrinya ke rumah kosnya di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara. 

Setelah sampai di kosan tersebut, pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan. Sementara pelaku meminta korban dan balitanya menunggu saja di kostnya. Setelah suami korban pergi, pelaku menutup pintu kosan lalu mendorong korban yang sedang menidurkan balitanya di kasur. 

“Dia menarik leher saya, kemudian pelaku memaksa saya. Katanya 'Kau harus mau, kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri'," ungkap korban AM. 

Sambung korban, pelaku mendorongnya ke depan toilet dan matanya melotot. Korban berusaha melawan sekuat tenaga. Karena kalah kuat dari pelaku, akhirnya pelaku berhasil memerkosa korban. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban. 

"Awas lihat saja kalau kamu ceritakan sama suami kamu, lihat saja nanti apa yang saya lakukan," kata AM korban meniru ucapan pelaku.

kejadian selanjutnya terjadi pada Jumat tanggal 3 Maret 2023 malam. Ketika itu korban AM bersama suaminya IDI dan adik iparnya datang ke kosan Zulfadli untuk meminta bantuan dicarikan kost di kawasan Pademangan. Ketika itu Zulfadli memberikan uang Rp 200 ribu dan menyuruh suami korban bersama adiknya mencari kost baru. 

“Cepat kau pergi terus enggak usah kau bantah lagi, bawa saja anakmu juga. Istri kau di sini saja biar kuajarin laptop,” kata  korban meniru ucapan Zulfadli.

Setelah suami korban pergi cari kost baru, korban dan anaknya menunggu di kost pelaku. Pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan mengancam korban untuk melayani nafsu birahinya. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku Zulfadli mengancam korban untuk tidak menceritakan pemerkosaan tersebut ke suaminya. 

“Di situ saya pucat, trauma berat rasanya seperti mau mati saja,” ucap korban AM

Namun pada akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialami ke suami. Lalu dibawa oleh suaminya ke Polsek Pademangan dan pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian dan pelaku sudah kabur. Korban sendiri sudah dibawa di RSUD Tarakan untuk visum dan hasilnya sobekan di kemaluan korban yang menyebabkan pendarahan. Kata AM, pelaku selalu mengaku dirinya anggota kepolisian. 

"Dia (pelaku) memiliki kartu tanda anggota, dan ternyata dia hanyalah cepu. Baru bebas dari kasus narkoba tahun 2018 lalu. Pelaku sudah memblokir instagram, facebook, dan story whatapps di privasi," terang korban AM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement