Marital rape atau pemerkosaan suami terhadap istri atau sebaliknya menjadi isu hangat belakangan ini. Kasus ini berakar pada pemaksaan hubungan seksual antarpasangan sehingga dinilai melanggar hak asasi. Lantas, bagaimana Islam memandang ini? Lembaga fatwa Mesir, Dar al-Ifta al-Missriyah mengungkapkan, para ulama berpandangan bahwa pemerkosaan dalam pernikahan terjadi ketika pria meminta istrinya berhubungan seksual...
Berita Lainnya