Selasa 09 May 2023 13:16 WIB

Warga Malang Dilarang Jadikan Pilkades Ajang Perjudian

Pilkades serentak bakal berlangsung pada 14 Mei 2023 mendatang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di TPS  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di TPS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG --Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengimbau kepada masyarakat agar pelaksanaan pilkades serentak yang bakal berlangsung pada 14 Mei 2023 mendatang tidak dijadikan sebagai ajang perjudian.

Pihaknya juga telah memberikan imbauan kamtibmas melalui media sosial resmi Polres Malang dan memasang sejumlah baliho larangan perjudian di tempat-tempat strategis di wilayah desa yang akan melaksanakan pilkades.

Pria disapa Taufik ini mengatakan, pilkades biasanya kerap dijadikan oleh masyarakat sebagai ajang perjudian. "Untuk itu, kita mengimbau agar segala bentuk praktik perjudian itu tidak dilakukan," katanya di Kabupaten Malang.

Sebagai antisipasi praktik perjudian pilkades, kepolisian juga telah membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Judi. Tim ini bertugas untuk mencegah dan menindak para pelaku perjudian yang memanfaatkan momen pilkades.

Tim tersebut diketahui beranggotakan penyidik Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Malang dan personel opsnal reserse. Mereka nantinya akan mengawasi langsung agar praktik perjudian tidak terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

"Jadi kami ingatkan kepada masyarakat, segala bentuk praktik perjudian dalam momen Pilkades akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Malang akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkades serentak gelombang II tahun 2023 pada 14 Mei 2023 mendatang. Pilkades ini diselenggarakan oleh 56 desa pada 26 kecamatan di seluruh Kabupaten Malang.

Khusus di wilayah hukum Polres Malang, terdapat 48 desa di 23 kecamatan yang melaksanakan pilkades serentak. Sedangkan sisanya desa pada tiga kecamatan akan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Batu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement