Jumat 12 May 2023 21:30 WIB

In Picture: Public Expose BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian)..

Rep: Edwin Dwi Putranto/ Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (tengah) bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri (kedua kanan) dan jajaran direksi berfoto bersama saat public expose di Jakarta, Jumat (12/5/2023). BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri (kanan) bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kedua kanan) saat public expose di Jakarta, Jumat (12/5/2023). BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kedua kiri) memberikan paparannya pada kegiatan public expose di Jakarta, Jumat (12/5/2023). BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kiri) memberikan paparannya pada kegiatan public expose di Jakarta, Jumat (12/5/2023). BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memberikan paparannya pada kegiatan public expose di Jakarta, Jumat (12/5/2023). BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kiri) memberikan paparannya pada kegiatan public expose di Jakarta, Jumat (12/5/2023). BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berfoto bersama saat public expose di Jakarta, Jumat (12/5/2023). BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri dan jajaran direksi berfoto bersama saat public expose di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

BPJS Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement