Senin 15 May 2023 11:31 WIB

In Picture: Andi Arief Dimintai Keterangan KPK Terkait Kasus Bupati Nonaktif Ricky Ham Pagawak

Andi Arief dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5/2023). Andi Arief diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp200 miliar dengan tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5/2023). Andi Arief diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp200 miliar dengan tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5/2023). Andi Arief diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp200 miliar dengan tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5/2023). Andi Arief diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp200 miliar dengan tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5/2023). Andi Arief diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp200 miliar dengan tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5/2023). Andi Arief diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp200 miliar dengan tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5/2023). Andi Arief diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp200 miliar dengan tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5/2023). Andi Arief diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp200 miliar dengan tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Andi Arief diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 200 miliar dengan tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement