REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polisi menangkap lima orang dari gerombolan bermotor yang melakukan penganiayaan terhadap sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Lima tersangka yang ditangkap berinisial FA, MR, F, RA, dan KA.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, tindak penganiayaan itu terjadi di kawasan Jalan Cibeunying Kolot, Sadang Serang, Kecamatan Coblong, pada Ahad (9/4/2023). Saat itu, kata dia, empat remaja yang menjadi korban tengah menongkrong di depan rumah.
Tiba-tiba, menurut Kapolrestabes, datang sekelompok orang yang memakai sebo (penutup muka dan kepala) dan kemudian melakukan penganiayaan.
“Tanpa berbicara apa pun, langsung membabi buta menghampiri korban, membacok, dan menembakkan senjata gotri (airgun), kemudian memukul korban dengan kayu, sehingga (para korban) luka-luka,” kata Kapolrestabes di Markas Polrestabes Bandung, Rabu (17/5/2023).