Ahad 21 May 2023 15:49 WIB

Harga Biji Kopi Robusta di Tanggamus Lampung Naik

Harga biji kopi saat ini membuat petani gembira karena meningkatkan ekonomi mereka.

Petani menuang biji kopi merah ke karung di Desa Sukamaju, Tegal Rejo, Ulubelu, Tanggamus, Lampung, Rabu (30/7). Harga biji kopi robusta tingkat petani di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung naik dari Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 35 ribu per kg.
Foto: Prayogi/Republika.
Petani menuang biji kopi merah ke karung di Desa Sukamaju, Tegal Rejo, Ulubelu, Tanggamus, Lampung, Rabu (30/7). Harga biji kopi robusta tingkat petani di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung naik dari Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 35 ribu per kg.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Harga biji kopi robusta tingkat petani di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung naik dari Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 35 ribu per kg.

Petani kopi asal Desa Ngarip, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus, Lampung, Triyatno, menyampaikan, harga kopi itu terbilang cukup tinggi, mengingat beberapa bulan lalu hanya Rp 25 ribu per kg. Harga biji kopi saat ini membuat petani gembira, karena dapat meningkatkan taraf ekonomi mereka.

Baca Juga

"Harga bahan pangan saat ini mahal. Kami bersyukur dengan harga kopi saat ini, sehingga dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," ujar dia.

Meskipun harga biji kopi tinggi, kata Triyatno, tak dibarengi dengan produktivitas tanaman kopi yang tahun ini hanya 700 kilogram per hektare. "Panen kopi turun dibandingkan tahun lalu karena faktor curah hujan tinggi. Tapi, produksinya kami rasa masih cukup baik," ungkapnya.

Mulyadi, petani kopi lainnya mengatakan bahwa harga saat ini cukup tinggi menembus Rp 35 ribu/kg. "Kami senang banget dengan harga kopi saat ini," kata Mulyadi.

Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanggamus mengatakan kopi robusta menjadi komoditas unggulan Kabupaten Tanggamus. Kadis Disbunnak Kabupaten Tanggamus Dhani Riza mengatakan, kopi robusta di Kabupaten Tanggamus penyuplai terbesar kedua di Provinsi Lampung.

"Penyuplai kopi tersebar di Lampung adalah di Lampung Barat dan yang kedua ada di Tanggamus," kata Dhani.

Dia mengatakan pula jumlah produksi kopi di Tanggamus pada 2022 mencapai 31.986 ton. Untuk jumlah komposisi luas lahan petani kopi, kata dia, seluas 41.611 hektare yang terbagi menjadi tiga golongan. Yakni tanaman belum menghasilkan seluas 830 hektare, tanaman menghasilkan ada 37.630 hektare, dan tanaman rusak seluas 3.131 hektare.

Dia menjelaskan, saat ini di Tanggamus hampir seluruh kecamatan sudah menjadi sentra penghasil kopi dan kecamatan tersebut sudah dijadikan sebagai wilayah pembuatan peta kebun kopi. Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cukuh Balak, Talang Padang, Wonosobo, Pugung, Pulau Panggung, Sumberejo, Ulubelu, Pematang Sawa, Kelumbayan, Semaka, Kota Agung, Kota Agung Timur, Kota Agung Barat, Gisting, Gunung Alif, Limau, Air Naningan, Bandar Negeri Semuong, Kelumbayan Barat, dan Kecamatan Bulok.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement