Senin 22 May 2023 09:33 WIB

Harga Emas Antam Rp 1,056 Juta per Gram

Harga tersebut masih sama dengan perdagangan pada Ahad (21/5/2023).

Emas tematik Idul Fitri 2023/1444 Hijriah dari PT Antam. Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (22/5/2023) pagi, menunjukkan stagnan atau tidak berubah berada di posisi Rp 1.056.000 per gram.
Foto: logammulia.com
Emas tematik Idul Fitri 2023/1444 Hijriah dari PT Antam. Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (22/5/2023) pagi, menunjukkan stagnan atau tidak berubah berada di posisi Rp 1.056.000 per gram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (22/5/2023) pagi, menunjukkan stagnan atau tidak berubah berada di posisi Rp 1.056.000 per gram.

Harga tersebut sama dengan perdagangan pada Ahad (21/5/2023) yang juga berada di posisi Rp 1.056.000 per gram.

Baca Juga

Sedangkan, untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah, berada di posisi Rp 950.000 per gram sama dengan harga buyback pada Ahad (21/5/2023).

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antamdengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp 578.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.056.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.052.000

- Harga emas 3 gram: Rp 3.053.000

- Harga emas 5 gram: Rp 5.055.000

- Harga emas 10 gram: Rp 10.055.000

- Harga emas 25 gram: Rp 25.012.000

- Harga emas 50 gram: Rp 49.945.000

- Harga emas 100 gram: Rp 99.812.000

- Harga emas 250 gram: Rp 249.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp 498.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 996.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement