REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5/2023). Ternyata KPK menemukan barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).
Ali mengatakan, tim penyidik telah menyita seluruh barang bukti tersebut untuk dianalisis. Sehingga KPK dapat mengusut tuntas kasus ini. "Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud.