MATAPANTURA -- Setelah pelaksanaan Skema Full Registran di Provinsi Banten dan sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memperluas implementasinya pada Kamis (25/5/2023). Yakni, di Provinsi DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.
Sedangkan di seluruh Provinsi Banten dan sebagian besar Provinsi Jawa Barat, kecuali Kabupaten dan Kota Bogor serta Kota Depok, mulai diberlakukan Skema Full QR. Untuk Kabupaten Kepulauan Seribu, Skema Full Registran baru dilaksanakan pada 8 Juni 2023 mendatang.
Pjs Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad, menjelaskan, Skema Full Registran merupakan skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code.
Sedangkan yang belum terdaftar, tidak dapat dilayani.