Kamis 25 May 2023 10:29 WIB

Pertamina Perluas Implementasi Skema Full Registran

Untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Partner
.
Foto: network /Lilis Sri Handayani
.

Pertamina Perluas Implementasi Skema Full Registran. (Dok Humas Pertamina Patra Niaga) 
Pertamina Perluas Implementasi Skema Full Registran. (Dok Humas Pertamina Patra Niaga)

MATAPANTURA -- Setelah pelaksanaan Skema Full Registran di Provinsi Banten dan sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memperluas implementasinya pada Kamis (25/5/2023). Yakni, di Provinsi DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.

Sedangkan di seluruh Provinsi Banten dan sebagian besar Provinsi Jawa Barat, kecuali Kabupaten dan Kota Bogor serta Kota Depok, mulai diberlakukan Skema Full QR. Untuk Kabupaten Kepulauan Seribu, Skema Full Registran baru dilaksanakan pada 8 Juni 2023 mendatang.

Pjs Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad, menjelaskan, Skema Full Registran merupakan skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code.

Sedangkan yang belum terdaftar, tidak dapat dilayani.