Ahad 28 May 2023 14:48 WIB

Tunggu Puncak Haji, Jamaah Berikut ini Khatamkan Alquran Berkali-kali

Haji akan lebih nikmat bila dimanfaatkan juga untuk khataman Alquran.

Rep: Agung Sasongko/ Red: Erdy Nasrul
Petugas Imigrasi Lampung menyerahkan paspor milik jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Lampung di Asrama Haji Lampung, Lampung Sabtu (27/5/2023).
Foto: Antara/Ardiansyah
Petugas Imigrasi Lampung menyerahkan paspor milik jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Lampung di Asrama Haji Lampung, Lampung Sabtu (27/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Jamaah haji Indonesia selama berada di Madinah sangat mungkin melakukan khataman Alquran. Menurut Konsultan Ibadah Haji Daker Madinah, KH Wazir Ali, kondisi tersebut dimungkinkan karena ketika jamaah berada di masjid itu sifatnya pararel. Misalnya, Ashar, Magrib dan Isya menjadi satu.

"Kalau bisa mensiasati jamaah bisa khataman Alquran lebih dari sekali," ungkapnya saat berbincang Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga

Kiai Wazir Ali berbagi tips soal ini. "Sembari menunggu waktu sholat wajib bisa membaca Alquran juga di sisipi doa dan zikir," kata dia.

Soal fadillahnya, mereka sholat di Masjid Nabawi memiliki keutamaan seperti 1.000 kali sholat di masjid yang lain kecuali Masjidil Haram. Sementara, mereka yang sholat di Masjidil Haram memiliki keutamaan seperti sholat 100.000 kali di banding sholat di masjid lainnya kecuali Masjid Nabawi.

"Sholat di Masjidil Nabawi hanya satu waktu menyamai 6 bulan sholat di masjid lainnya. Kalau sholat Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya keutamaanya seperti sholat 30 bulan di masjid lainnya,"kata dia.

Apakah keutamaan membaca Alquran di dua masjid suci memiliki keutamaan seperti sholat, Kiai Wazir mengatakan ada pembedaan di kalangan ulama. Namun, ulama Hasan Al Basri dan Imam Asyaukani menyatakan setiap ibadah yang dilakukan di Tanah Suci memiliki keutamaan yang sama seperti sholat misalnya sedekah dan termasuk membaca Alquran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement