MAJALENGKA -- Polres Majalengka memeriksa seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personelnya, Selasa (30/5/2023). Pemeriksaan tersebut guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.
Pemeriksaan senpi dipimpin oleh Kabag Log Polres Majalengka, Kompol Sukanto, didampingi Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo. Kegiatan itu diikuti oleh seluruh anggota Propam Polres Majalengka.
‘’Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan utamanya adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Majalengka,’’ ungkap Sukanto.
Sukanto menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. Dalam pengecekan itu, dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata beserta amunisinya.
Sukanto mengatakan, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Menurutnya, personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan. (lilis sri handayani)