Kamis 01 Jun 2023 18:00 WIB

Oknum Guru Ngaji Cabuli 17 Anak di Garut, MUI: Dia Ustaz Abal-Abal

MUI menegaskan oknum guru ngaji berinisial AS tak memiliki sanad keilmuan dalam agama

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir, mengutuk perbuatan cabul yang dilakukan seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Garut. Menurut dia, tersangka berinisial AS (50 tahun) yang mencabuli 17 anak bukanlah seorang ustaz.

"Kedua, barusan saya melihat dan bertanya kepada yang bersangkutan. Dia mengaku pernah mondok di Bayongbong, itu bohong. Dia tidak punya sanad keilmuan dalam agama," kata lelaki yang akrab disapa Ceng Munir itu, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga

Ceng Munir mengaku sudah aktif dalam organisasi Islam di Kabupaten Garut sejak 1990-an. Menurut dia, hampir semua ustaz di daerah itu mengenal dirinya, begitu pun sebaliknya. Namun, ia mengaku tak kenal dengan tersangka. Tersangka pun disebut tidak mengenal dirinya.

"Dia ini bukan ustaz. Dia ustaz abal-abal yang mengaku-ngaku," ujar dia.

Atas adanya kejadian itu, Ceng Munir mengimbau masyarakat untuk lebih selektif apabila hendak menitipkan anaknya. Jangan sampai masyarakat salah menitipkan anak ke ustaz abal-abal. MUI juga disebut akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui organisasi Islam.

Ia juga meminta masyarakat untuk berperan dalam melakukan pengawasan kepada anaknya. Artinya, menitipkan anak kepada seseorang bukan berarti orang tua tidak ikut melakukan pengawasan.

Terakhir, Ceng Munir juga akan mendukung sertifikasi ustaz yang telah lama diwacanakan pemerintah. "Itu juga sudah wacana lama, tapi masuh ada yang menentang. Padahal itu sangat penting," ujar dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus itu bermula dari adanya salah satu korban yang melaporkan perbuatan guru tersebut kepada orang tuanya. Orang tua anak tersebut kemudian mengonfirmasi kepada orang tua lainnya.

"Setelah diklarifikasi, baru orang tua melaporkan kepada polisi terkait perbuatan cabul yang dilakukan oleh guru homeschooling terhadap beberapa orang anak yang diajar," kata dia saat konferensi pers, Kamis (1/6/2023).

Usai menerima laporan pada 22 Mei 2023, polisi disebut langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, tersangka AS berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Jumat (26/5/2023).

Deni mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah korban. Para korban juga telah diminta melakukan visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban aksi guru tersebut berjumlah 17 orang, yang semuanya adalah anak laki-laki berusia 9-12 tahun.

Ia menjelaskan, tersangka melakukan aksi tersebut dengan modus mengajar di rumahnya. Ketika mengajar, tersangka membujuk rayu anak-anak itu. Selain membujuk, tersangka juga mengancam anak-anak agar mau menuruti kehendaknya.

"Dia (tersangka melakukan aksi dengan) menggesekan kemaluan ke, maaf, pantat korban. Kemudian mencium bibir dan pipi korban. Ada salah satu korban yang dimasukan kemaluan ke mulutnya," kata Deni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement