Ahad 04 Jun 2023 09:30 WIB

Paylater, Bolehkah?

Dari aspek syariah, ketentuan paylater bisa dibedakan sebagai berikut.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb.

Salah satu kemudahan dalam bertransaksi secara online di marketplace dengan memanfaatkan fitur atau fasilitas paylater. Walaupun customer tidak memiliki uang tunai, tetapi ia bisa berbelanja menggunakan paylater. Selanjutnya ia membayar secara angsur total kewajibannya. Apakah paylater seperti...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement