Jumat 22 Nov 2024 11:35 WIB

Kaji Ulang Kenaikan Tarif PPN

Pemerintah punya ruang untuk mengoreksi peraturan kenaikan tarif pajak.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwato meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal 2025. Anis menilai kenaikan PPN tidak selaras dengan kondisi ekonomi terkini.  "Saat UU HPP dibentuk pada 2021, asumsi yang digunakan saat ini adalah pada 2025 diperkirakan ekonomi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement