Selasa 06 Jun 2023 10:36 WIB

Makedonia Utara Tangkap 10 Tersangka Penyelundupan Manusia di Wilayah Eropa

Polisi menggeledah 11 lokasi di tiga kota di Makedonia Utara.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Penyelundupan manusia/ilustrasi. Pihak berwenang Makedonia Utara mengatakan 10 pria ditangkap atas dugaan anggota jaringan penyeludupan manusia.
Foto: UsAFE
Penyelundupan manusia/ilustrasi. Pihak berwenang Makedonia Utara mengatakan 10 pria ditangkap atas dugaan anggota jaringan penyeludupan manusia.

REPUBLIKA.CO.ID, SKOPJE -- Pihak berwenang Makedonia Utara mengatakan 10 pria ditangkap atas dugaan anggota jaringan penyeludupan manusia. Penangkapan ini hasil penyelidikan yang berjalan selama hampir dua tahun.

Dalam pernyataannya, Senin (5/6/2023), kepolisian Makedonia Utara mengatakan kelompok itu merupakan organisasi kriminal yang beroperasi di rute antara Yunani dan Hungaria serta Bulgaria dan Serbia ke berbagai destinasi di Uni Eropa. Mereka menetapkan tarif per imigran sekitar 2.000 sampai 4.000 euro.

Baca Juga

Tujuh orang lainnya yang juga terduga anggota organisasi itu telah diidentifikasi penyidik. Tiga orang lainnya sudah ditahan atas kejahatan yang berbeda dan empat lainnya masih buron.

Polisi menggeledah 11 lokasi di tiga kota di Makedonia Utara. 10 tersangka yang ditangkap dan rekan-rekan mereka didakwa atas penyeludupan manusia dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Aktivitas penyelundupan orang di kawasan itu meningkat beberapa pekan terakhir. Sebagian karena permukaan air di sepanjang Sungai Evros turun. Sungai itu menjadi perbatasan alam antara Turki dan anggota Uni Eropa, Yunani.

Pada Ahad (4/6/2023), pihak berwenang Yunani menyelamatkan 91 imigran dari daratan kecil Sungai Evros dan memindahkan mereka ke penampungan imigran terdekat. Sebagian besar imigran itu berasal dari Suriah.

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement