Kamis 08 Jun 2023 19:55 WIB

Tutup Festival Syawal 1444 H, LPPOM MUI Soroti Minimnya RPH Bersertifikat Halal    

LPPOM MUI dorong sertifikasi halal rumah potong hewan

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Nashih Nashrullah
Penutupan Festival Syawal 1444 H, Kamis (8/6/2023). Festival Syawal LPPOM soroti pentingnya sertifikasih halal RPH.
Foto: Dok Istimewa
Penutupan Festival Syawal 1444 H, Kamis (8/6/2023). Festival Syawal LPPOM soroti pentingnya sertifikasih halal RPH.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) resmi menutup kegiatan Festival Syawal 1444 H, Kamis (8/6/2023). 

Dalam kesempatan itu, LPPOM MUI menyerahkan empat sertifikat halal bagi Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPHU) di Rawa Terate. 

Baca Juga

"Festival Syawal tahun ini fokusnya pada rumah potong hewan. Berdasarkan pengalaman, pekerjaan rumah yang paling besar adalah sertifikasi dari sumber atau hulu, yaitu dari daging," kata Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, di RPHU Rawa Terate, Kamis (8/6/2023). 

Untuk mensertifikasi satu produk dari pelaku usaha, diperlukan penelusuran hingga ke sumber atau asal bahan dasar produk tersebut. 

Jika dari awal sudah ada sertifikasi halal, dia menyebut proses selanjutnya akan berjalan dengan lancar dan cepat.  

Menurut data survei IPB dan KNEKS pada 2021, dari total 1.331 RPH baru 15 persen yang memiliki sertifikat halal. Sementara, pada 2022 data BPS menyebut ada 1.644 RPH dan TPH yang tersebar di Indonesia. 

"Ini tentu data jumlah RPH dan TPH semakin banyak, tapi masih sedikit yang tersertifikasi. Ini bisa menjadi tantangan besar bagi Indonesia, yang memiliki cita-cita melakukan sertifikasi 10 juta produk halal," lanjut dia. 

Selama periode 2021-2023, LPPOM MUI disebut memiliki 468 RPH yang menjadi kliennya. Ratusan RPH ini masuk dalam kategori jasa penyembelihan dan rumah potong hewan yang memperoleh sertifikasi halal BPJPH. 

Adapun gelaran Festival Syawal LPPOM MUI 1444 H diikuti oleh 2.282 peserta bimbingan teknis (teknis). Selain itu, ada 30 RPH yang sedang melakukan proses sertifikasi yang mana empat di antaranya mendapat sertifikat hari ini.

Empat RPH dari Rawa Terate yang mendapat sertifikat ini adalah UD Sinar Berkah, UD Sinar Angkasa, PD Salam dan Endang Chic. 

Baca juga: Masuk Islam, Zilla Fatu Putra Umaga Pegulat WWE Ini Beberkan Alasannya yang Mengejutkan

Sidang fatwa sertifikasi ini dilakukan 30 Mei lalu, yang mana dilakukan bekerja sama dengan Bank Indonesia dari segi pembiayaan.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH BPKPH, Dzikro, menyebut pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan LPPOM. 

Banyak UMK yang menggunakan daging, baik sapi, kerbau, maupun unggas sebagai bahan dasar produk-produk mereka. 

"Saat ini dilakukan percepatan RPH, RPU, RPHU untuk mendapat sertifikat halal. Alhamdulillah banyak pihak yang mendukung dan LPPOM ada penyerahan sertifikasi ini," ucap dia.

Dzikro mengamini jika sertifikasi ini bisa berdampak ke banyak pelaku usaha yang ingin mendaftar self declare halal. Satu rumah potong yang bersertifikat dapat membantu banyak UMK meraih sertifikat halalnya.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement