Kamis 08 Jun 2023 22:06 WIB

Khofifah Minta Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban Diperketat

Ia meminta penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai syariat Islam.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Hewan Kurban (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Hewan Kurban (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta dinas peternakan kabupaten/kota untuk siaga dan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan kurban, menjelang perayaan Idul Adha 2023. Setiap hewan kurban yang dikirim ke luar daerah, kata Khofifah harus dilakukan pengecekan serta diberikan surat jalan untuk memastikan kesehatannya.

"Bahwa masing-masing hewan harus dilakukan pengecekan dan monitoring serta diberikan surat jalan yang diambil dari satu titik ke titik lain," kata Khofifah saat meninjau peternakan hewan One Qolbu Farm di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (8/6/2023).

Khofifah juga meminta pencegahan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) lewat vaksinasi terus digencarkan. Khofifah mengatakan, Kementerian Pertanian tengah menyiapkan sekitar 200 ribu dosis vaksin LSD untuk Jawa Timur. Selain kesehatan hewan kurban, Khofifah juga menyoroti pemotongan hewan. Ia meminta penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai syariat Islam.

"Nanti beberapa hari sebelum Idul Adha kita akan cek RPH (rumah potong hewan) halal. Setidaknya mereka sudah mendapatkan sertifikasi maupun pelatihan sebagai Juleha atau Juru Sembelih Halal. Kita sudah bertemu dengan 1.000 lebih Juleha Jatim yang mewakili mushala dan masjid," ujarnya.

Khofifah menegaskan pentingnya kepastiam seluruh hewan kurban disembelih secara benar untuk memastikan kehalalannya. Ia menegaskan, hal ini menjadi penting supaya semua pihak, baik yang membeli hewan kurban maupun yang mengkonsumsi merasa aman dan yakin dengan kehalalannya.

Khofifah melanjutkan, pihaknya gencar melakukan peninjauan untuk memastikan semua ternak dalam keadaan aman, sehat, dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban. "Kita ingin memastikan bahwa hewan kurban aman, sehat, baik, dan cukup. Aman itu tidak hanya bebas PMK, tetapi bahwa memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban karena ada syarat seperti giginya sudah tanggal, cukup umur, dan sebagainya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement