Jumat 09 Jun 2023 22:20 WIB

Imigrasi Surabaya dan APH Bandara Juanda Berkomitmen Tanggulangi PMI Nonprosedural

Kantor Imigrasi Surabaya telah lakukan penundaan 597 WNI yang diduga PMI ilegal.

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Imigrasi Surabaya bersama dengan TNI AL dalam hal ini Lanudal Juanda serta Polda Jatim menggelar kegiatan Komitmen Bersama Aparat Penegak Hukum dalam Upaya Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural
Foto: dok istimewa
Imigrasi Surabaya bersama dengan TNI AL dalam hal ini Lanudal Juanda serta Polda Jatim menggelar kegiatan Komitmen Bersama Aparat Penegak Hukum dalam Upaya Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kantor Imigrasi Surabaya dan aparat penegak hukum Bandara Internasional Juanda berkomitmen untuk menanggulangi pekerja migran nonprosedural. Salah satu caranya adalah dengan melakukan penundaan keberangkatan demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco Ahmad Muttaqin mengatakan sejak Januari hingga Juni 2023, Kantor Imigrasi Surabaya melalui Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi telah melakukan penundaan berangkat kepada 597 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia – Non Prosedural (PMI-NP).

Istilah nonprosedural sendiri diberikan kepada PMI yang tidak melengkapi dokumen keberangkatan serta tidak melalui mekanisme keberangkatan pekerja migran yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan. Kebanyakan dari mereka tidak memiliki rekomendasi bekerja di luar negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja serta tidak melewati program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. 

Adapun keberangkatan mereka menyasar berbagai negara tujuan seperti negara-negara Timur Tengah, Malaysia, Singapura, Hong Kong, dan juga Taiwan. Bandara Internasional Juanda sendiri menjadi salah satu bandara yang memiliki rute penerbangan ke negara-negara tersebut.