KURUSETRA -- Salam Sedulur... Restoran Mamma Rosy Indonesia di Kemang, Jakarta Selatan menjadi sorotan setelah menyajikan makanan daging babi kepada pelanggan Muslim. Padahal, pelanggan tersebut memesan daging sapi, tetapi yang datang malah daging babi. Sialnya, pelanggan Muslim tersebut baru tahu makanan yang dipesannya adalah daging babi bukan daging sapi setelah makan dan hendak membayar. Lantas bagaimana hukum seorang Muslim makan daging babi tanpa sengaja?
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya menjelaskan hukum seorang Muslim makan daging babi. Jika Muslim tersebut tidak sengaja atau tidak tahu yang dikonsumsinya adalah daging babi, maka tidak berdosa dan tidak termasuk kategori haram.
BACA JUGA: Setelah Nasi Padang Rendang Babi, Kini Muncul Nasi Uduk Aceh Dendeng dan Sate Babi
.