JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku tidak mendapatkan akses memadai untuk mengecek keabsahan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Bawaslu pun memohon agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan akses. "Kami ini bersama teman-teman KPU, tolonglah buka kerja sama dengan kami agar kami bisa mengawasi dengan baik....
Berita Lainnya