REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, Pemerintah Jawa barat akan melakukan sebuah ukuran.
Ridwan Kamil menjelaskan kalau urusan fikih, ada di wilayah para ulama. Oleh karena itu, pihaknya sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI.
"Kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, Pemerintah Jawa barat akan melakukan sebuah ukuran, karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, saat ditemui di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/6/2033).
Idealnya, menurut dia, yang harus turun pertama itu adalah kementerian agama melalui kanwil kemenag. "Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusifitas, menjaga kemanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," katanya.
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan segera membahas masalah Al Zaytun tersebut dengan semua pihak.
"Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) meminta agar Gubenur Jabar, Ridwan Kamil memberikan terguran kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, mengatakan teguran dari Gubernur diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pimpinan Al-Zaytun, yang kerap memberikan pernyataan kontroversial di masyarakat.
"Kami meminta kepada pak Gubernur supaya menegur Al-Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversi, itu kan bikin kegaduhan," ujar Rafani, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, sudah banyak pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh pimpinan ponpes Al-Zaytun dan memancing emosi umat muslim.