Jumat 16 Jun 2023 22:29 WIB

Chelsea Putus Kontrak Bakayoko Setelah Masa Peminjaman di Milan Berakhir

Tiemoue Bakayoko pindah ke Chelsea dari AS Monaci pada 2017.

Tiemoue Bakayoko (bawah).
Foto: EPA-EFE/MATTEO BAZZI
Tiemoue Bakayoko (bawah).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Tiemoue Bakayoko telah resmi mengakhiri kontraknya dengan Chelsea atas kesepakatan bersama. Ia kini berstatus sebagai pemain free agent setelah AC Milan tidak menggunakan opsi mereka untuk membeli.

Sang gelandang mengalami mimpi buruk sejak pindah dari AS Monaco ke Stamford Bridge dengan nilai transfer 40 juta euro pada musim panas 2017.

Baca Juga

Dia menjalani serangkaian peminjaman ke Milan, Monaco, Napoli, dan kembali ke Rossoneri lagi musim ini. Namun tidak ada satu pun klub yang tertarik untuk mempermanenkan statusnya.

Kontraknya dengan Chelsea seharusnya berjalan hingga Juni 2024. Namun dengan usianya yang akan menginjak 29 tahun pada bulan Agustus dan dengan sedikitnya pilihan yang tersedia, klub Liga Primer tersebut memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan persetujuan bersama setahun lebih awal.

Bakayoko hanya tampil dalam tiga laga Serie A untuk Milan musim ini, dengan total waktu bermain selama 39 menit.

Karena sekarang berstatus sebagai pemain bebas agen, ia juga dapat menyetujui kontrak baru dengan gaji yang jauh lebih rendah daripada yang disepakati pada tahun 2017. Opsi lain ia bisa bergabung dengan klub yang meminatinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement