REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah kurban merupakan syariat yang telah berlangsung sejak zaman nabi Adam Alaihissalam. Karena itu ibadah kurban merupakan syariat yang sangat tua. Jauh sebelum Nabi Ibrahim Alaihissalam diperintahkan Allah SWT untuk mengurbankan putranya, yakni Ismail sebagai ujian keimanan, syariat berkurban telah ada dan diperintahkan kepada anak-anak nabi Adam yakni Qabil dan Habil. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran surat Al Maidah:
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
Artinya: Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa". (Alquran surat Al Maidah ayat 27).
Kisah kurban Qabil dan Habil sebagaimana juga menukil riwayat Ibnu Abbas yang terdapat dalam kitab tafsir ibn Jarir al Tabari yang menjelaskan bahwa keduanya diperintahkan berkurban. Dikisahkan bahwa sehari-harinya Qabil pergi bertani sedangkan Habil menggembala domba. Kala itu, nabi Adam tidak ada di tempat bersama keluarganya. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi Adam tengah diperintahkan Allah ke Makkah berziarah ke Baitullah.