Rabu 21 Jun 2023 05:37 WIB

Puskes Haji Bakal Skrining Jamaah yang Safari Wukuf

16 bus akan disiapkan untuk safari wukuf jamaah haji.

Ilustrasi Safari Wukuf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Safari Wukuf

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Agung Sasongko dari Madinah, Arab Saudi

Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan skrining untuk menentukan jamaah yang disafariwukufkan

Baca Juga

"Diskrining lagi untuk masuk kategori safari wukuf nantinya," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro Susilo, Selasa (21/6/2023).

Dia menjelaskan jika dirinci lebih kanjut, setiap kloter yang berkisar 400-500 jamaah, sekitar 50 jamaah merupakan risti paling besar sehingga perlu dipantau. "Teman-teman dari kesehatan haji di kloter memantau perkembangannya 2 hari sekali," kata dia.

Dia mengatakan dari 50 jamaah per kloter tersebut, akan diperiksa kembali untuk menentukan apakah jamaah itu bisa wukuf mandiri atau disafariwukufkan. "Dari yang nominasi itu (50 risti per kloter) akan diperiksa dokter spesialis di KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia) Makkah," kata dia.

Sebagai gambaran, safari wukuf merupakan upaya pemerintah untuk memberangkatkan jamaah sakit wukuf di padang Arafah menggunakan bus. jamaah cukup berdiam diri di bus selama 30 menit sebagai syarat sah haji.

Liliek kembali mengingatkan jamaah agar fokus ke ibadah haji. Para jamaah diimbau tidak banyak beraktivitas di luar dengan suhu yang mencapai 43 derajat celsius di Mekah.

Aktivitas, termasuk ibadah, menurut Liliek, cukup  di penginapan saja. Ibadah sunah sebaiknya dikurangi.

"Karena utamanya juga adalah untuk haji ini yang kita jaga agar pada saat Armina (puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina) itu jemaah sehat dan bugar," ujar Liliek.

KKHI Makkah akan menyiapkan 15-16 bus untuk dipakai safari wukuf jamaah haji yang sakit. Bus-bus tersebut mampu menampung lebih dari 200 jamaah.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement